MAKALAH PERANA GURU DI SEKOLAH DAN MASYARAKAT
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Dalam
setiap studi ilmu kependidikan persoalan yang berkenaan dengan guru dan jabatan
guru, seringkali di singgung bahkan menjadi salah satu pokok bahasan yang
mendapat tempat tersendiri.
Guru
memegang kedudukan dan peranan yang strategis terutama dalam upaya membentuk
watak bangsa melalui pengembangan kepribadian dan nilai-nilai yang diinginkan.
Dari dimensi tersebut kedudukan dan peranan guru sulit digantikan oleh orang
lain. Dipandang dari dimensi pembelajaran peranan guru dalam masyarakat
Indonesia tetap dominan, sekalipun tekhnologi yang dapat di manfaatkan dalam
proses pembelajaran tersebut. Maka dari itu, sejalan dengan hakikat dan makna
yang terkandung dalam topik tersebut, masalah pokok yang akan dibahas dalam
makalah ini adalah peranan guru di sekolah dan dalam masyarakat.
B. Rumusan
Masalah
Sesuai latar belakang diatas, maka
rumusan masalah dalam makalah ini adalah sebagai berikut
1. Bagaimana
kedudukan guru dan peranan guru ?
2. Bagaimana
peranan guru dalam masyarakat ?
3. Bagaimana
peranan sosial guru di sekolah ?
![]()
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Guru
Dalam KBBI
edisi kedua 1991, guru diartikan sebagai orang yang pekerjaannya mengajar.
Dalam bahasa Arab disebut mu’allim dan dalam bahasa Inggris teacher yang
memiliki arti sederhana yakni “A person whose occupation is teaching other”
yang artinya guru ialah seseorang yang pekerjaannya mengajar orang lain.Guru adalah seorang administrator, informator, konduktor
dan sebagainya, dan harus berkelakuan menurut harapan masyarakatnya.
Guru sangat berperan dalam membantu
perkembangan peserta didik untuk mewujudkan tujuan hidupnya secara optimal.
Minat, bakat, kemampuan dan potensi-potensi yang dimiliki oleh peserta didik
tidak akan berkembang secara optimal tanpa bantuan guru. Betapa besar peran
guru dalam membantu pertumbuhan dan perkembangan para peserta didik. Mereka
memiliki kedudukan dan peran yang sangat penting dalam membentuk kepribadian
anak, guna menyiapkan dan mengembangkan sumber daya manusia (SDM), serta
mensejahterakan masyarakat, kemajuannegara, danbangsa[1].
A.
Kedudukan
Guru Dan Peranan Guru
Kedudukan
guru adalah sebagai orang dewasa, sebagai pengajar dan pendidik dan sebagai
pegawai. Yang paling utama adalah kedudukannya sebagai pengajar dan pendidik,
yakni sebagai seorang guru.
Berdasarkan
kedudukannya sebagai guru ia harus menunjukan kelakuan yang layak, bagi guru
menurut harapan masyarakat. Guru sebagai pendidik dan pembina generasi muda
harus menjadi suri teladan, didalam maupun diluar sekolah. Guru harus
senantiasa sadar akan kedudukannya selama 24 jam sehari. Dimana dan kapan saja
ia akan selalu dipandang sebagai yang harus memperlihatkan kelakuan yang dapat
ditiru oleh masyarakat, khususnya oleh anak didik yang ia ajar[2].
Penyimpangan
dari kelakuan yang etis oleh guru mendapat sorotan yang kecaman yang lebih
tajam. Masyarakat tidak dapat membenarkan pelanggaran-pelanggaran seperti
berjudi, mabuk, korupsi, pelanggaran seks dan lain-lain, namun kalau guru
melakukan perbuatan tersebut di anggap sangat serius. Guru yang berbuat
demikian akan dapat merusak murid-murid yang di perayakannya.
Sebaliknya
harapan-harapan masyarakat tentang kelakuan guru menjadi pedoman bagi guru.
Guru-guru harus memperhatikan tuntutan masyarakat tentang kelakuan yang layak
bagi guru dan menjadikan sebagai norma kelakuan dalam segala situasi sosial
didalam maupun diluar sekolah.
Kedudukan
guru juga ditentukan oleh fakta bahwa ia orang dewasa. Dalam masyarakat kita
orang yang lebih tua dari pada muridnya maka berdasarkan usianya ia mempunyai
kedudukan yang harus dihormati, karena guru juga di pandang sebagai pengganti orangtua.
Hormat anak terhadap orang tuanya sendiri harus pula di perlihatkan terhadap
gurunya dan sebaliknya guru harus pula dapat memandang murid sebagai anak.
Sedangkan
sebagai pegawai kedudukan guru ditentukan oleh pengalaman kerja, golongan,
ijazah, dan lama kerjanya.
Adapun
peranan bagi seorang guru adalah seorang guru diharapkan berperan sebagai
teladan dan rujukan dalam masyarakat dan khususnya anak didik yang dia ajar.
Berdasarkan kedudukannya sebagai guru ia berperan sebagai orang dewasa, sebagai
seorang pengajar, sebagai seorang pendidik dan sebagai pemberi contoh dsb.
Salah
satu peranan guru adalah sebagai seseorang yang profesional. Jabatan sebagai
profesional menuntut peningkatan kecakapan dan mutu keguruan secara
kesinambungan. Guru yang berkualitas profesionalnya, yaitu guru yang tahu
secara mendalam tentang apa yang diajarkannya, cakap dalam cara mengajarkannya
secara efektif dan efisien dan guru tersebut mempunyai kepribadian yang baik.
Selain itu integritas diri serta kecakapan keguruannya juga perlu ditumbuhkan
serta dikembangkan.
Menurut
Semana (1994), seorang guru dituntut untuk bisa berperan dalam menunjukan citra
guru yang ideal dalam masyarakatnya. Dalam hal ini J.Sudarminto (1990) (dalam
semana, 1994) berpendapat bahwa citra guru yang ideal adalah sadar dan tanggap
akan perubahan zaman pola tindakan keguruannya yang tidak rutin, guru tersebut
maju dalam penguasaan dasar keilmuannya dan perangkat instrumentalnya (misalnya
sistem berfikir, membaca keilmuan, kecakapan problem solving, dll) yang
diperlukannya untuk lebih lanjut atau berkesinambungan.
Guru
juga harus memiliki kecakapan kerja yang baik dan kedewasaan berpikir yang
tinggi sebab guru sebagai pemangku jabatan yang profesional merupakan posisi
yang bersifat strategis dalam kehidupan dan pembangunan masyarakat.
Guru
juga harus terus bisa memantapkan posisi dan peranannya lewat usaha
mengembangkan kemampuan diri secara maksimal dan berkesinambungan dalam belajar
lebih lanjut. Salah satu yang melandasi pentingnya guru harus terus berusaha
mengembangkan diri karena pendidikan berlangsung sepanjang hayat. Hal ini
berlaku dimana uaha seseorang untuk mencapai perkambangan diri serta karyanya
tidak pernah selesai (hasilnya tidak pernah mencapai taraf sempurna mutlak)[3].
B.
Peranan
Guru dalam Masyarakat
Peranan
guru dalam masyarakat tergantung pada gambaran masyarakat tentang kedudukan dan
status sosialnya di masyarakat. Kedudukan sosial guru berbeda di Negara satu
denagan Negara yag lain dan zaman ke zaman lain pula. Di Negara–negara maju
biasanya guru di tempatkan pada posisi sosial yang tinggi atas peranan-peranan
yang penting dalam proses mencerdaskan bangsa. Namun keadaan ini akan jarang
kita temui di negara-negara berkembang seperti Indonesia. Sebenarnya peranan
itu juga tidak terlepas dari kualitas pribadi guru yang bersangkutan serta
kompetensi mereka dalam bekerja.
Pekerjaan
guru selalu dipandang dalam hubungannya dengan ideal pembangun bangsa. Dari
guru diharapkan agar ia menjadi manusia yang idealistis, namun guru sendiri tak
dapat tiada harus menggunakan pekerjaannya sebagai alat untuk mencari
nafkah bagi keluarganya. Walau demikian, masyarakat tak dapat menerima
pekerjaan guru semata-mata sebagai mata pencaharian belaka, sejajar dengan
pekerjaan tukang kayu. Pekerjaan guru menyangkut pendidikan anak, pembangunan
negara dan masa depan bangsa.
Karena,
kedudukan yang istimewa itu masyarakat mempunyai harapan-harapan yang tinggi
tentang peranan guru. Harapan-harapan itu tidak dapat diabaikan oleh guru,
bahkan dapat menjadi norma yang turut menentukan kelakuan guru.
Dalam
persepektif perubahan sosial, guru yang baik tidak saja harus mampu
melaksanakan tugas propesionalnya di dalam kelas, namun harus pula melaksanakan
tugas-tugas pembelajaran-pembelajarannya di luar kelas atau di dalam masyarakat.
Hal tersebut sesuai pula dengan kedudukan sebagai agent of change yang berperan
sebagai inovator, motivator dan fasislitator terhadap kemajuan serta
pembaharuan. Dalam masyarakat, guru adalah sebagai pemimpin yang menjadi
panutan atau teladan serta contoh (referensi) bagi masyarakat sekitar. Mereka
adalah pemegang nilai-nilai norma yang harus dijaga dan dilaksanakan, ini dapat
kita lihat bahwa betapa ucapan guru dalam masyarakat sangat berpengaruh
terhadap orang lain.
Ki
Hajar Dewantara menggambarkan peranan guru sebagai stake holder atau tokoh
panutan dengan ungkapan-ungkapan “Ing ngarso sung tulodo, Ing madya mangun
karso, tut wuri handayani”. Disini tampak jelas bahwa, guru memang sebagai
“pemeran aktif”, dalam keseluruhan aktifitas masyarakat secara holistik.
Tentunya para guru harus bisa memposisikan dirinya sebagai agen yang
benar-benar membangun, sebagai pelaku propaganda yang bijak dan menuju ke arah
positif bagi perkembangan masyarakat.
Peranan guru dalam
masyarakat antara lain bergantung pada gambaran masyarakat tentang kedudukan
guru. Kedudukan sosial guru berbeda dari negara ke negara, dari zaman ke zaman.
Di negara kita kedudukan guru sebelum Perang Dunia II sangat terhormat karena
hanya mereka yang terpilih dapat memasuki lembaga pendidikan guru. Hingga kini
citra tentang guru masih tinggi walaupun sering menurut yang di cita-citakan
yang tidak selalu sejajar dengan kenyataan.
Pekerjaan guru
selalu dipandang dalam hubungannya dengan ideal pembangunan bangsa.dari guru
diharapkan agar ia manusia idealistis, namun guru sendiri tak dapat tiada harus
menggunakan pekerjaannya sebagai alat untuk mencari nafkah bagi keluarganya.
Walaupun demikian masyarakat tak dapat menerima pekerjaan guru semata-mata
sebagai mata pencaharian belaka sejajar dengan pekerjaan tukang kayu, atau
saudagar. Pekerjaan guru menyangkut pendidikan anak, pembangunan negara dan
masa depan bangsa.
Karena
kedudukan yang istimewa itu masyarakat mempunyai harapan-harapan yang tinggi
tentang peranan guru. Harapan-harapan itu tak dapat diabaikan oleh guru, bahkan
dapat menjadi norma yang turut menentukan kelakuan guru.Guru-guru
menerima harapan agar mereka menjadi suri teladan bagi anak-didiknya. Untuk itu
guru harus mempunyai moral yang tinggi. Walaupun demikian ada kesan bahwa kedudukan
guru makin merosot dibandingkan dengan beberapa puluh tahun yang lalu.
Menurut Brembeck, peran guru di
masyarakat adalah sebagai berikut:
1. Peran
sebagai participant/peserta
Yakni peranan dari kegiatan yang ada di
lingkungan masyarakat. Dimana berada pada posisi rangking tinggi dalam
aktivitas masyarakat dibandingkan dengan orang lain yang berkecimpung sebagai
pedagang, pembisnis, dan
lain-lain.
2. Leader/pemimpin
Memang guru tidak dididik sebagai
pemimpin masyarakat, tetapi harus dianggap sebagai pemimpin di sekolah,
terutama di kelas. Karena itu, guru dianggap mampu menjadi pemimpin di
masyarakat dan mampu menempatkan diri sebagaimana mestinya.
3. Pembuka jalan
Guru dikatakan sebagai pembuka jalan
karena guru dianggap mempunyai pendidikan yang tinggi dibandingkan masyarakat
pada umumnya, terutama dalam hal pembangunan masyarakat. Guru sebagai orang
yang dapat memberi petunjuk, contoh dan teladan bagi masyarakat di
lingkungannya.
4. Pemerhati anak
Masyarakat berharap agar guru dapat
memperhatikan anak-anak mereka. Dalam hal ini maka guru harus dapat menempatkan
diri seperti yang diharapkan oleh masyarakat lain[4].
C.
Peranan
Guru di Sekolah
Peranan guru di
sekolah ditentukan oleh kedudukannya sebagai orang dewasa, sebagai pengajar dan
pendidik dan sebagai pegawai. Yang paling utama ialah kedudukannya sebagai
pengajar dan pendidik. Berdasarkan kedudukannya sebagai guru ia harus
menunjukkan kelakuan yang layak bagi guru menurut harapan masyarakat. Apa yang
dituntut dari guru dalam aspek etis, intelektual dan sosial lebih tinggi
daripada yang dituntut dari orang dewasa lainnya.
Di sekolah
guru-guru memainkan peran berkenaan dengan murid, pegawai administrasi, sebagai
teman sesama guru. Berikut peran guru di sekolah, antara lain:
1. Guru sebagai
media
Guru kerap dipandang sebagai media yang
berada di antara murid dan mata pelajaran. Artinya dapat berperan dengan baik
dalam hal penguasaan materi, kurikulum yang dipakai, metode pembelajaran, dan
lain-lain.
2. Guru sebagai
penguji
Maksudnya adalah melakukan penilaian
atau evaluasi terhadap perkembangan hasil belajar murid-muridnya.
3. Guru sebagai
orang yang berdisiplin
Seorang murid harus tunduk kepada
otoritas gurunya. Dengan kata lain, seorang guru harus memiliki dan berdisiplin
sehingga menjadi tauladan dalam menegakkan kedisiplinan..
4. Guru sebagai
orang kepercayaan
Seorang guru di sekolah hendaknya
menjadi orang yang dapat dipercaya, baik kata-kata maupun tindakannya. Apa yang
dikatakan dan dilakukan oleh guru akan menjadi contoh bagi muridnya dan
dianggap sebagai kebenaran yang harus diteladani.
5. Guru sebagai
pengenal kebudayaan
Guru diharapkan dapat memperkenalkan
dan menanamkan nilai-nilai kebudayaan yang ada di masyarakat. Nilai-nilai dan
norma budaya dari masyarakat yang dijumjung tinggi dan dijaga keberadaannya.
6. Guru sebagai pengganti
orang tua
Di sekolah para guru berperan sebagai
pengganti orang tua atau dengan kata lain guru adalah orang tua di sekolah.
Sehingga semua yang berkenaan dengan murid merupakan tanggung jawab guru,
terutama terhadap hal-hal pengetahuan, keterampilan, pembentukan pribadi,
keamanan dan keimanan.
Peran guru
menurut Pullias dan Young, Manan,serta Yelon and Weinstein, dapat
diidentifikasikan peran guru sebagai berikut, yakni:
1. Guru sebagai
Pendidik
Guru adalah pendidik, yang menjadi
tokoh, panutan, dan identifikasi bagi peserta didik, dan lingkungannya. Oleh
karena itu, guru harus memiliki standar kualitas pribadi tertentu, yang
mencakup tanggung jawab, wibawa, mandiri, dan disiplin
2. Guru sebagai
pengajar
Guru membantu peserta didik yang sedang
berkembang untuk mempelajari sesuatu yang belum diketahuinya, membentuk
kompetensi, dan memahami materi standar yang dipelajari.
3. Guru sebagai
Evaluator
Kemampuan yang harus dikuasai guru
sebagai evaluator adalah memahami teknik evaluasi, baik tes maupun non tes yang
meliputi jenis masing-msing teknik, karakteristik, prosedur pengembangan, serta
cara menentukan baik atau tidaknya ditinjau dari berbagai segi, validitas,
reliabilitas, daya beda dan tingkat kesukaran soal.
Selain menilai
hasil peserta didik, guru harus pula menilai dirinya sendiri, baik sebagai
perencana, pelaksana, maupun penilai program pembelajaran. Oleh karena itu, dia
harus memiliki pengetahuan yang memadai tentang penilaian program sebagaimana
memahami penilaian hasil belajar.
4. Guru sebagai
kulminator
Guru adalah
orang yang mengarahkan proses belajar secara bertahap dari awal hingga akhir
(kulminasi). Dengan rancangannya peserta didik akan melewati tahap kulminasi,
suatu tahap yang memungkinkan setiap peserta didik bisa mengetahui kemajuan
belajarnya. Disini peran sebagai kulminator terpadu denga peran sebagai
evaluator.
5. Guru
sebagai aktor
Sebagai seorang
aktor, guru harus melakukan apa yang ada dalam naskah yang telah disusun dengan
mempertimbangkan pesan yang akan disampaikan kepada penonto. Sebagai seorang
actor, guru juga harus melakukan penelitian tidak terbatas pada materi yang
harus ditransferkan,melainkan juga tentang kepribadian manusia sehingga mampu
memahami respon-respon pendengarnya, dan merencanakan kembali pekerjaannya
sehingga dapat dikontrol.uuntuk memenuhi hal ini ia mempelajari semua hal yang
berhubungan dengan tugasnya, sehingga dapat bekerja secara efektif.
6. Guru
sebagai pribadi
Sebagai individu yang berkecimpung
dalam pendidikan, guru harus memiliki kepribadian yang mencerminkan seorang
pendidik. Ujian terberat bagi guru dalam kepribadian ini adalah rangsangan yang
memancing emosinya. Kestabilan emosi sangat diperlukan. Untuk keperluan
tersebut, upaya dalam bentuk latihan mental akan sangat berguna.
Sebagai pribadi yang hidup di tengah-tengah
masyarakat, guruperlu juga memiliki kemampuan untuk berbaur dengan masyarakat
melalui kemampuannya, antaralain melalui kegiatan olah raga, keagamaan, dan
kepemudaan. Keluwesan bergaul harus dimiliki, sebab kalau tidak pergaulannya
akan menjadi kaku dan berakibat yang bersangkutan kurang bisa diterima oleh
masyarakat.
Menurut Ki Hajar Dewantara, peran guru
yakni:
1. Ing Ngarso Sung
Tuladha artinya apabila ada di depan, maka harus dapat member
contoh hal-hal yang baik.
2. Ing Madya
Mangun Karsa artinya apabila di tengah-tengah murid harus dapat
membangkitkan tekad, kemauan dan semangat untuk mencapai tujuan pendidikan.
3. Tut Wuri
Handayani artinya apabila guru di belakang murid, mengikuti dan
terus menerus memberi dorongan untuk maju.
Peranan
sosial guru di sekolah mempunyai peranan yang sangat penting, terutama dalam
efektifitas dan efisien belajar individu di sekolah sangat tergantung kepada
peranan guru.
Abin Syamsudin (2003)
mengemukakan bahwa dalam pengertian pendidikan secara luas seorang guru yang ideals
seyogyanya dapat berperan sebagai:
1. Konservator
(pemeliharaan) yaitu sistem nilai yang merupakan sumber norma kedewasaan.
2. Inovator
(pengembangan) yaitu sistem nilai ilmu pengetahuan.
3. Transmitor
(penerus) yaitu sistem nilai kepada peserta didik.
4. Transpormator
(penterjamahan) yaitu sistem nilai tersebut melalui penjelmaan dalam proses
interaksi dengan sasaran anak didik.
5. Organisator
(penyelanggara) yaitu terciptanya proses edukatif yang dapat dipertanggung
jawabkan, baik secara formal (kepada pihak yang mengangkat dan menugaskannya)
maupun secara moral (kepada sasaran didik serta Tuhan yang menciptakannya).
Sedangkan
dalam pengertian pendidikan yang terbatas, Abidin Syamsudin dengan mengutip
pemikiran Gage dan Bermiler, mengemukakan peranan guru dalam proses
pembelajaran peserta didik yang mencakup:
1. Guru
sebagai perencana (planner) yang harus mempersiapkan apa yang akan dilakukan
dalam proses pembelajaran (pre-teching problem).
2. Guru
sebagai pelaksana (organizer) yang harus dapat menciptakan situasi, memimpin,
merangsang, menggerakan dan mengarahkan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan
rencana, dimana ia bertindak sebagai sumber (resource person).
3. Guru
sebagai penilai (evaluator) yang harus mengumpulkan. Menganalisis, menafsirkan
dan akhirnya harus memberikan pertimbangan (judgment) atas tingkat keberhasilan
proses pembelajaran.
4. Guru
sebagai pembimbing (teacher counsel) dimana guru dituntut untuk mampu
mengidentifikasi peserta didik yang di duga menangani kesulitan dalam belajar,
melakukan diagnosa, prognosa, dan kalau masih batas kewenangannya, harus
membantu pemecahannya.
Adapun
peranan guru terhadap anak didiknya, merupakan peranan vital dari sekian banyak
peran yang harus dijalani. Hal ini dikarenakan komunitas utama yang menjadi
wilayah tugas guru di dalam kelas adalah untuk memberikan keteladanan,
pengalaman, serta ilmu pengtahuan kepada murid-murid tersebut. Begitupun
peranan guru atas murid-muridnya tadi bisa dibagi menjadi 2 jenis menurut
situasi interaksi sosial yang mereka hadapi, yakni situasi formal dalam proses
belajar mengajar di kelas dan dalam situasi informal di luar kelas.
Dalam
situasi formal, seorang guru harus bisa menempatkan dirinya sebagai seseorang
yang mempunyai kewibawaan dan otoritas tinggi, guru harus bisa menguasai kelas
dan bisa mengontrol anak didiknya. Hal ini sangat perlu guna menunjang
keberhasilan dan tugas-tugas guru yang bersangkutan, yakni mengajar dan
mendidik murid-muridnya.
Dalam
situasi sosial informal, guru dapat mengendorkan hubungan formal dan jarak
sosial, misalnya suatu rekreasi, olahraga, berpikni atau kegiatan lainnya.
Murid-murid menyukai guru pada waktu demikian dapat bergaul dengan lebih akrab
dengan mereka, sebagi manusia terhadap manusia lainnya dapat tertawa dan
bermain lepas dari kedok formal. Jadi guru hendaknya dapat menyesuaikan
peranannya menurut situasi sosial yang dihadapinya. Akan tetapi bergaul dengan
murid secara akrab sebagai sahabat, sedangkan dalam situasi belajar dalam kelas
akan menimbulkan kesulitan disiplin bagi murid itu sendiri.
Pada
satu pihak, guru harus bersikap otoriter, dapat mengontrol kelakuan murid,
dapat menjalankan kekuasaannya untuk menciptakan suasan disiplin demi
tercapainya hasil belajar yang baik dan untuk itu ia menjaga adanya jarak
sosial dengan murid. Dilain pihak ia harus dapat menunjukan sikap bersahabatnya
dan dapa bergaul dengan murid dalam suasana yang akrab. Guru yang berpengalaman
dapat bergaul dengan murid dalam suasana yang akrab. Guru yang berpengalaman
dapat menjalankan peranannya menurut situasi sosial yang dihadapinya. Kegagalan
dalam hal ini akan merusak kedudukannya dalam pandangan murid kepala sekolah,
rekan-rekan guru maupun orang tua murid[5].
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Kedudukan
guru adalah sebagai orang dewasa, sebagai pengajar dan pendidik dan sebagai
pegawai. Yang paling utama adalah kedudukannya sebagai pengajar dan pendidik,
yakni sebagai seorang guru.
Dalam
masyarakat, guru adalah sebagai pemimpin yang menjadi panutan atau teladan
serta contoh (referensi) bagi masyarakat sekitar. Mereka adalah pemegang
nilai-nilai norma yang harus dijaga dan dilaksanakan, ini dapat kita lihat
bahwa betapa ucapan guru dalam masyarakat sangat berpengaruh terhadap orang
lain.
Abin
Syamsudin (2003) mengemukakan bahwa dalam pengertian pendidikan secara luas
seorang guru yang ideals seyogyanya dapat berperan sebagai:
1. Konservator
(pemeliharaan) yaitu sistem nilai yang merupakan sumber norma kedewasaan.
2. Inovator
(pengembangan) yaitu sistem nilai ilmu pengetahuan.
3. Transmitor
(penerus) yaitu sistem nilai kepada peserta didik.
4. Transpormator
(penterjamahan) yaitu sistem nilai tersebut melalui penjelmaan dalam proses
interaksi dengan sasaran anak didik.
5. Organisator
(penyelanggara) yaitu terciptanya proses edukatif yang dapat dipertanggung
jawabkan, baik secara formal (kepada pihak yang mengangkat dan menugaskannya)
maupun secara moral (kepada sasaran didik serta Tuhan yang menciptakannya).
B. Saran
Makalah ini masih sangat jauh dari sempurna penulis
berharap kritik dan saran pembaca demi pembuatan makalah yang lebih baik lagi
DAFTAR
PUSTAKA
Nasution. 2004. Sosiologi Pendidikan. Jakarta:
PT Bumi Aksara
rcaro, Jerome S. Pendidikan Berbasis Mutu.
Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2005
Atmodiwirio, Soebagio. Manajemen Pendidikan Indonesia,
Jakarta: Ardadizya Jaya, 2000
Bachman, Edmund, Metode Belajar Berfikir Kritis dan Inovatif.
Jakarta : Prestasi Pustaka, 2005
Nata,
Abuddin., Manajemen Pendidikan, Jakarta:
Kencana Prenada Media, 2007
[1]
Nata, Abuddin., Manajemen Pendidikan, (Jakarta:
Kencana Prenada Media, 2007) H 82
[2] Nasution.
Sosiologi Pendidikan. (Jakarta: PT Bumi Aksara2004) H 32
[3]
Bachman,
Edmund, Metode Belajar Berfikir Kritis dan Inovatif.
(Jakarta : Prestasi Pustaka, 2005) H 37
[4]
Atmodiwirio,
Soebagio. Manajemen Pendidikan Indonesia, (Jakarta:
Ardadizya Jaya, 2000) H 173
[5]
Rcaro,
Jerome S. Pendidikan Berbasis Mutu. (Yogyakarta
: Pustaka Pelajar, 2005) H 162
Komentar
Posting Komentar